TINDAKAN BANK INDONESIA SEBAGAI
PELAKSANA KEBIJAKAN MONETER PADA SAAT INFLASI
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,
"margin requirement", kapitalisasi untuk bank peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu:
I. Kebijakan moneter
ekspansif (Monetary expansive policy)
Suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga
kebijakan moneter longgar (easy money policy)
II. Kebijakan Moneter
Kontraktif (Monetary contractive policy)
Suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah
uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami
inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
i. Operasi Pasar
Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
ii. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
iii. Rasio Cadangan
Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
iv. Imbauan Moral
(Moral Persuasion)
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara
lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada
inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama
kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai
tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat
penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya,
Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar
pada level tertentu. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan
untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter
(seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju
inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian
sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan
tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah.
Peran bank sentral
Bank
sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral
suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat
yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen
dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank
sentral termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi
menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen salah satunya disebabkan
intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk
mendorong perekonomian akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi. Bank
sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga
sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga
berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini
disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan
oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation
targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh
Bank Indonesia Peran bank sentral dalam mengatasi inflasi adalah dengan mengatur
jumlah uang yang beredar.
Kebijakan
yang diambil oleh bank sentral tersebut dinamakan kebijakan moneter, yaitu
dengan menggunakan cara-cara sebagai berikut.
1.
Politik Diskonto (discount policy) adalah politik bank sentral untuk
memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga.
Dengan menaikkan tingkat bunga diharapkan jumlah uang yang beredar di
masyarakat akan berkurang karena orang akan lebih banyak menyimpan uangnya di
bank daripada menjalankan investasi.
2.
Politik Pasar Terbuka (open market
policy) dijalankan dengan membeli dan menjual surat-surat berharga. Dengan
menjual surat-surat berharga diharapkan uang akan tersedot dari masyarakat.
3.
Politik Persediaan Kas (cash ratio policy) adalah politik Bank Sentral untuk
memengaruhi peredaran uang dengan jalan menaikkan dan menurunkan persentase
persediaan kas dari bank. Dengan dinaikkannya persentase persediaan kas,
diharapkan jumlah kredit akan berkurang.
4.
Pengawasan kredit secara selektif.
FAKTOR PENYEBAB TIMBULNYA PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Perdagangan
Internasional dapat diartikan sebagai suatu hubungan kerjasama ekonomi yang
dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang
dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara. Perdagangan
internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan
dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling
menguntungkan. Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan
perdagangan dunia. Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu
impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.
Teori
dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan
internasional :
1.
Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan
idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi
perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa
spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat
perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi
barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan
spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk
menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan
yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
I.
Keuntungan
alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh
negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
II.
Keuntungan yang
di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah
mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk
yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2.
Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini
dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak
mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai
keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya
negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk
melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan
perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1.
Perdagangan dalam negeri
2.
Perdagangan luar negeri
Menurut
Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di
dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja,
karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor
produksi tenaga kerja dan modal. Karena itu masing-masing tempat akan melakukan
spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos
tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor
produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga
barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan
barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan
untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan
demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa
suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien
di mananegara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau
dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan
untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif
yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter
H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30).
Untuk
itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan,
dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu
menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan
negara lainnya.
Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan
adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap –
tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam
perdagangan Internasional, antara lain :
1.
Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih
umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga
kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2.
Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara
dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan
bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3.
Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah
pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan,
komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses
perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.
Faktor Penyebab terjadinya perdagangan
Internasional
1.
Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki
Tiap
negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda-beda.Oleh karena itu, masing-masing
menghasilkan barang yang berbeda-beda pula. Ada negara yang dapat memproduksi
suatu barang secara melimpah, sementara ada negara yang kekurangan barang
tersebut, tetapi memiliki barang jenis lain.
2. Perbedaan kepemilikan Faktor Produks
Suatu
negara mungkn memiliki faktor produksi tenaga kerja denggan upah murah yang
melimpah, tetapi tidak memiliiki modal yang cukup. Sementara negara lain
sebaliknya memiliki modal melimpah,tetapi tidak memiliki banyak tenaga kerja.
Perbedaan ini menyebabkan masing-masing negara akan memproduksi barang sesuai
dengan faktor produksi yang dimiliki. Barang yang tidak diproduksi sendiri akan
dibeli dari negara lain.
3. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan penguasaan
Teknologi (IPTEK)
Suatu
negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung memproduksi
barang yang membutuhkan teknologi canggih pula.
4. Perbedaan Harga Barang
Perbedaan
harga barang-barang di dunia mendorong adanya perdagangan Internasional.
masyarakat akan lebih suka membeli dari luar negeri bila memperoleh harga yang
lebih murah dan cenderung lebih suka menjual ke luar negeri bila memperoleh
harga yang lebih mahal.
5. Perbedaan Selera Masyarakat di Negara-Negara
yang Berbeda
Selera
Masyarakat, antara lain ditentukan oleh kebudayaan dan gaya hidup
masyarakat yang bersangkutan. Misalnya,
Indonesia yang memiliki keragaman budaya yang banyak memproduksi kain-kain
dengan motif tradisional yang adiluhung seperti batik dan tenun ikat,sementara
Amerika banyak memproduksi boneka-boneka Walt Disney dan Barbie. Perbedaan
hasil produksi ini yang menyebakan adanya Perdagangan Internasional.
CIRI-CIRI SUATU NEGARA YANG TELAH
BERHASIL MEMBANGUN NEGARA JIKA DILIHAT DARI
PEMBANGUNAN KARAKTER NEGARA
Karakter
bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khasbaik yang tecermin
dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara
sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga
seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya
kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa
dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara,
serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan
global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis,
berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkanPancasila dan dijiwai oleh iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang berlandaskan falsafah
Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila
secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter
Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja
sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak
memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
2.
Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter
kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan
derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena;
terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan.
3.
Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen
dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas
kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi
bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap
menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas
kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
4.
Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter
kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan
masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk
kepentingan bersama.
5.
Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter
berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Membangun
karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina,
memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, ahlak (budi
pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah
laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun
ciri-ciri karakter bangsa indonesia yg telah berhasil membangun negara ini
yaitu :
1.
Saling menghormati & saling menghargai
2.
Rasa kebersamaan & tolong menolong
3.
Rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
4.
Rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
5.
Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agama
6.
Adanya perilaku dalam sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati & saling
menguntungkan
7.
Adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai
agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya
8.
Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.
BENARKAH INFLASI SELALU MERUGIKAN?
Di
Negara-negara dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki variasi
nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait dengan biaya produk yang
terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang – jenis barang produk. Inflasi
adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan
dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada
mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana
dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran inflasi keseluruh dunia
terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan
antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi
dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan menghadapkan konsumen pada
peningkatan harga terus-menerus sehingga pada akhirnya membuat mereka tidak
diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk
tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara
umum karena harga-harga yang naik. Distribusi pendapatan pun semakin buruk
akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
Inflasi
atau kondisi kenaikan harga apabila dilihat sepintas pada umumnya memang
merugikan, namun yang perlu kita telusuri lagi adalah mengenai penyebab
kenaikan harga tersebut dan besar kecilnya inflasi tersebut, apabila yang
terjadi adalah kenaikan harga yang wajar dan dapat diterima oleh masyarakat
banyak maka dapat dikatakan bahwa kenaikan harga tersebut tidaklah TERLALU
mengganggu tingkat konsumsi masyarakat pada umumnya. Bagi seorang pengusaha
yang punya jiwa interpreneur tentunya adanya tidak keseimbangan antara AS dan
AD dapat memberi peluang usaha baru, dan kondisi inilah yang dapat memacu
seorang produsen untuk meningkatkan jumlah produksinya.
Ada
seorang ekonom yang mengatakan bahwa seorang pengusaha membutuhkan inflasi
4-6%, hal ini didasarkan pada analisi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan
pengusaha untuk menambah tingkat Supply-nya, artinya tidak selalu tingkat
inflasi akan mengganggu perekonomian suatu Negara, dengan catatan bahwa yang
terjadi dalam perekonomian tersebut adalah inflasi yang tidak tinggi yang
masing-masing Negara mempunyai indicator berbeda. Untuk Negara Indonesia ada
kebijakan bahwa tingkat inflasi yang terjadi tidak boleh sampai “double digit”.
Tentunya inilah yang diharapkan oleh pemerintah kita untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada kemampuan untuk
menyerap tenaga kerja yang tersedia dinegara kita.
REFENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar